Lokasi Silmy Karim Terlacak, KPK Minta Wamen Imipas Kooperatif Serahkan Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2026, 22:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Silmy Karim. Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Silmy Karim. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Kehadirannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

KPK mengaku telah memperoleh informasi mengenai lokasi terakhir Silmy Karim. Mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut diketahui masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2026.

KPK juga meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna mendukung proses penanganan perkara.

Baca Juga: Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri

"Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.

Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam itu, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta logam mulia.

Di kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Sementara itu, pada Rabu petang, Budi Prasetyo kembali menegaskan bahwa KPK masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan dalam OTT tersebut.

x|close