Delapan Negara Kecam Keras Serangan Pemukim Israel ke Kompleks Masjid Al-Aqsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 07:05
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Palestina. (ANTARA/Xinhua) Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Palestina. (ANTARA/Xinhua) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menyampaikan kecaman keras terhadap rangkaian serangan yang terus terjadi oleh kelompok pemukim ekstremis Israel ke kawasan Masjid Al-Aqsa. Aksi tersebut disebut berlangsung di bawah perlindungan aparat keamanan Israel, termasuk pengibaran bendera Israel di area halaman masjid.

Pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara tersebut disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta pada Rabu. Mereka menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, status quo historis, serta aturan yang berlaku di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang saat ini diduduki.

Dalam pernyataannya, para menteri juga mengecam berbagai pelanggaran yang dinilai sistematis oleh pihak Israel yang dianggap bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur. Selain itu, tindakan tersebut dinilai merusak kesucian serta status situs-situs suci umat Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

“Mereka mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang dilakukan Israel yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak kesucian dan status tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana,” demikian kutipan pernyataan tersebut.

Para menteri juga menegaskan kembali penolakan mereka terhadap segala upaya perubahan status quo historis dan hukum di Yerusalem serta tempat-tempat suci. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondisi yang ada, sekaligus mengakui peran khusus penjagaan historis Dinasti Hashemite dalam isu tersebut.

“Mereka menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana, dan menekankan pelestariannya sambil mengakui peran khusus dari penjagaan historis Dinasti Hashemite dalam hal ini,” mengutip pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ekspor Senjata Israel Cetak Rekor Lima Tahun Beruntun

Lebih lanjut, ditegaskan pula bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 14,4 hektare merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam. Mereka juga menyatakan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania merupakan satu-satunya otoritas yang berwenang mengelola kawasan tersebut, termasuk mengatur akses masuk.

Para menteri luar negeri juga mendesak Israel untuk bertanggung jawab dan menghentikan eskalasi yang terjadi. Mereka memperingatkan bahwa tindakan berulang tersebut dapat meningkatkan ketegangan, memicu instabilitas dan ekstremisme, melemahkan upaya perdamaian internasional, serta dianggap sebagai pelanggaran terhadap kewajiban Israel menurut hukum internasional.

“Mereka menyerukan penghentian segera semua praktik ilegal dan provokatif Israel tersebut dan menegaskan kembali perlunya menghormati status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan,” menurut pernyataan bersama itu.

Di sisi lain, para menteri juga kembali menyatakan dukungan penuh kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat dengan perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Baca Juga: Trump Klaim Israel dan Hizbullah Sepakat Hentikan Serangan Usai Kontak dengan Netanyahu

Mereka turut mendukung berbagai upaya internasional untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB, dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa pemukim Israel melakukan penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada 31 Mei 2026 dengan pengawalan polisi Israel, dan dalam kejadian tersebut juga terjadi pengibaran bendera Israel di area halaman masjid.

(Sumber: Antara)

x|close