Ntvnews.id, Australia – Pemerintah Australia menyampaikan keberatan atas rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen hingga 12,5 persen terhadap produk impor dari sedikitnya 60 negara, termasuk Australia. Kebijakan tersebut dikaitkan dengan tuduhan penggunaan praktik kerja paksa dalam proses produksi barang.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menilai kebijakan tarif yang kembali diusulkan Washington bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang selama ini menjadi dasar hubungan ekonomi global. Menurutnya, penerapan tarif tidak memberikan manfaat bagi negara yang memberlakukannya.
"Ada perbedaan ideologi di mana pemerintah Amerika Serikat telah melanggar kesepahaman yang telah berjalan selama puluhan tahun - bahwa tarif tidak memberikan dampak positif bagi negara yang menerapkannya," ujar Albanese, dikutip dari ABC, Kamis, 4 Juni 2026.
Sebelumnya, usulan tarif sebesar 10 persen terhadap produk Australia pernah diajukan, namun dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Februari lalu. Albanese menegaskan bahwa setiap tarif yang dikenakan terhadap ekspor Australia tidak memiliki dasar yang kuat dan bertentangan dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang telah lama mengikat kedua negara.
"Tarif apa pun yang dikenakan pada ekspor Australia ke AS adalah tindakan yang 'tidak dapat dibenarkan dan tidak konsisten' dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang mengikat kedua negara sekutu tersebut."
Menurut Albanese, kebijakan tarif justru akan membebani konsumen di negara yang menerapkannya karena berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa. Ia menekankan bahwa perdagangan bebas merupakan instrumen penting bagi pertumbuhan ekonomi dunia.
Baca Juga: 24 Negara Bagian AS Gugat Trump soal Tarif Impor 10 Persen
"Tarif tersebut justru meningkatkan biaya barang dan jasa bagi konsumen di negara yang menerapkannya, padahal perdagangan bebas adalah demi kepentingan ekonomi global," ujar Albanese.
Ia juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak AS sebelum kebijakan tersebut diumumkan. Menurutnya, kepastian merupakan salah satu unsur penting dalam hubungan antarnegara, terlebih antara Australia dan Amerika Serikat yang selama ini dikenal sebagai sekutu strategis.
"Kebijakan ini dikeluarkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Salah satu hal yang kami harapkan dalam hubungan internasional adalah kepastian. Australia dan Amerika Serikat adalah sekutu penting," katanya, menambahkan.
Menutup pernyataannya, Albanese menyayangkan arah kebijakan perdagangan AS yang dinilainya terus berubah namun tetap mengedepankan pendekatan tarif terhadap mitra dagangnya.
”Sangat disayangkan bahwa serangkaian keputusan yang terus bergulir - beberapa di antaranya berubah dari waktu ke waktu - tetapi semuanya memiliki benang merah yang sama, yaitu bahwa Amerika Serikat kini merupakan pendukung kebijakan tarif," kata dia.
Baca Juga: Trump Resmi Sesuaikan Tarif Impor Baja dan Aluminium untuk Dukung Industri AS
Sikap serupa juga disampaikan Menteri Perdagangan Australia Don Farrell. Ia menilai rencana tarif tambahan yang diusulkan AS sebagai kebijakan yang tidak adil bagi negara-negara mitra dagang.
Protes Australia terhadap kebijakan tersebut disampaikan langsung kepada Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela agenda Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) di Paris pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. /Sakchai Lalit/Pool via REUTERS/as. (Antara)