Warning: mkdir(): Permission denied in /www/ntvweb/system/core/Log.php on line 131

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: mkdir(): Permission denied

Filename: core/Log.php

Line Number: 131

Backtrace:

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas - Ntvnews.id

Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 20:09
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Silmy Karim sebagai wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (wamen imipas). Keputusan ini diambil Prabowo setelah Silmy ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Kalau pertanyaannya apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan pemberhentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai wakil menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Pras, sapaan Prasetyo Hadi menyatakan, hingga saat ini, Presiden Prabowo belum memutuskan mengenai pengganti Silmy Karim. Hal ini mengingat tugas keseharian di Kemenimipas masih dapat dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalankan proses hukum kapasitas jabatannya sebagai wakil menteri," kata Pras.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Rupiah Tembus Rp18.000 Belum Ganggu Pembayaran Utang

Pras mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Agus untuk memastikan pelayanan di Kementerian Imipas tidak terganggu dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Silmy Karim.

"Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas," katanya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi <b>(NTVnews)</b> Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (NTVnews)

Dalam kesempatan ini, Pras menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Silmy. Pemerintah, katanya, tidak berharap terjadinya tindak pidana korupsi oleh seluruh jajaran. Meski demikian, pemerintah menghormati dan mendukung kerja KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi.

"Sekaligus pada kesempatan ini izinkan kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberatasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi," katanya.

x|close