Warning: mkdir(): Permission denied in /www/ntvweb/system/core/Log.php on line 131

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: mkdir(): Permission denied

Filename: core/Log.php

Line Number: 131

Backtrace:

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

BGN Fokuskan Program MBG ke Wilayah 3T dan Kelompok 3B, Anggaran 2026 Capai Rp268 Triliun - Ntvnews.id

BGN Fokuskan Program MBG ke Wilayah 3T dan Kelompok 3B, Anggaran 2026 Capai Rp268 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 07:11
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (tengah) pada konferensi pers terkait pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am. Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang (tengah) pada konferensi pers terkait pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diarahkan lebih spesifik pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus ini diambil setelah mempertimbangkan hasil diskusi dengan para ahli terkait periode emas intervensi gizi pada anak sejak awal kehamilan hingga usia sekolah dasar.

Ia menegaskan bahwa prioritas tersebut menjadi dasar penguatan program di lapangan.

“Sekarang kita fokuskan ke 3T dan terutama untuk 3B. Setelah kita diskusi bersama para pakar, intervensi gizi itu memang paling bagus adalah saat mulai kandungan bulan pertama sampai usia sembilan tahun atau sekolah dasar (SD). Nah, kita sekarang mengejar ke sana,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa BGN telah mengeluarkan kebijakan tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak menjangkau sasaran 3B. Ia bahkan menyebut adanya tindakan penangguhan bagi layanan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

“Kemarin kita sampai mengeluarkan ancaman, SPPG harus ada 3B. Kalau enggak, kita suspend (tangguhkan). Alhamdulillah, hasilnya bagus, dalam dua minggu itu ada 22 juta penerima 3B. Yang terpenting saat ini kita fokus, agar anggarannya juga fokus ke sana, sehingga tercapai targetnya,” ujar dia.

Baca Juga: Forum Jupnas Gizi Dukung Kepemimpinan Baru BGN Guna Perkuat Program Makan Gratis

Dalam penguatan program di wilayah 3T, BGN juga melibatkan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono untuk mendukung aspek implementasi di lapangan. Keterlibatan tersebut dinilai penting karena wilayah 3T membutuhkan pendekatan teritorial yang kuat.

“Beliau sudah mengajukan proses pengunduran diri (dari TNI) dan mungkin dalam waktu dekat beliau sudah pensiun. Namun, proses pengunduran dirinya sudah dilakukan dan berlangsung sejak kemarin. Mengapa ada militer? Nanti kaitannya dengan program di 3T, di mana kami membutuhkan ahli teritorial di situ,” ucap Nanik.

Selain itu, BGN telah menyiapkan langkah efisiensi dalam pelaksanaan program MBG tahun 2026 yang memiliki anggaran sebesar Rp268 triliun. Strategi yang ditempuh mencakup penajaman sasaran penerima manfaat, penghentian sementara pembangunan dapur baru, serta peningkatan kualitas dapur yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Prabowo Bakal Tambah Anggaran KPK hingga Kejagung untuk Perkuat Pengawasan MBG

“Jadi, kami akan terus melakukan efisiensi anggaran di berbagai bidang. Dalam rangka efisiensi anggaran, maka hal yang kami lakukan adalah pertama, refocusing penerima manfaat; kedua, moratorium dapur titik-titik baru; ketiga, pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan sumber daya manusia,” tuturnya.

Nanik juga menegaskan bahwa seluruh dapur MBG wajib mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan, maka akan dilakukan tindakan penangguhan terhadap unit terkait.

(Sumber: Antara)

x|close