Dirjen Bea Cukai Akhirnya Buka Suara Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 19:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara terkait namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi suap importasi barang di direktoratnya. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara terkait namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi suap importasi barang di direktoratnya.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara terkait namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi suap importasi barang di direktoratnya.

Dalam hal ini, Djaka tidak berkomentar banyak dan meminta semua pihak untuk mengikuti perkembangan di persidangan.

"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ucap Djaka dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat 5 Juni 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut merespons akan melihat proses hukumnya seperti apa. 

Baca juga: Bea Cukai Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi yang Seret Nama Djaka Budhi Utama

Ada pun nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," ucap Purbaya, Kamis, 7 Mei 2026.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan akan memberikan pendampingan hukum karena status Djaka masih pegawai Kementerian Keuangan. 

Ia pun menegaskan bahwa tindakan tersebut dipastikan bukan berarti sebuah intervensi.

"Ada pasti dari kami, kalau Pak Djaka dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya. Kalau di luar negeri juga kan sama," lanjutnya.

Adapun nama Djaka sebelumnya muncul dalam rangkaian pertemuan yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama para pengusaha kargo terkait dugaan praktik pengaturan jalur impor.

Baca juga: Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp2,9 M dari Bos Blueray Cargo

Fakta tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026 kemarin.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan kemarin, nama Djaka Budi Utama disebut bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.

x|close