Polisi Tetapkan Pria Pemakan Daging Kucing di Semarang Jadi Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 19:47
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang pria makan daging kucing Seorang pria makan daging kucing (Instagram @fakta.indo)

Ntvnews.id, Jakarta - Kanit Tindakan Pidana Tertentu Satreskirm Polrestabes Semarang telah menetapkan pria berinisial N (64) jadi tersangka atas kasus pemakan kucing.

Dalam keterangan akun Instagram @fakta.indo, tersangka tersebut memberikan alasan mengapa dirinya memakan kucing karena untuk menyembuhkan penyakitnya.

Baca Juga:

Kucurkan Rp2,8 T Buat Renovasi 21 Stadion, Erick Thohir Ucapkan Terima kasih ke Jokowi

Revisi Undang-Undang K3 Patut Didukung Semua Pihak

Selain itu juga dalam pengakuannya, tersangka telah mengkonsumsi daging kucing kurang lebih sebanyak 10 dan mengaku sudah memakan daging tersebut sejak 3 tahun lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Tersangka melakukan hal tersebut dengan cara memukul kucing yang ditemukan di jalan dalam keadaan sedang tidur dengan gagang sabit.

Halaman
x|close