Ntvnews.id, Kuwait - Seorang presenter televisi yang bekerja untuk stasiun televisi milik pemerintah Kuwait dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun setelah mengunggah konten di media sosial yang dianggap mendukung operasi balasan Iran terhadap Amerika Serikat dan Israel.
Dilansir dari Press TV, Senin, 8 Juni 2026, presenter tersebut diidentifikasi sebagai Zainab Dashti, warga kelahiran Kuwait. Ia dinyatakan bersalah setelah otoritas setempat menemukan unggahan daring yang dinilai menunjukkan dukungan terhadap Iran.
Putusan hukuman terhadap Dashti baru-baru ini diperkuat oleh Pengadilan Banding Kuwait. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus yang paling banyak mendapat sorotan publik dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat Kuwait dalam beberapa bulan terakhir.
Kasus ini juga menarik perhatian kelompok pegiat hak asasi manusia serta pendukung demokrasi, terutama karena muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai pembatasan kebebasan berekspresi dan tindakan terhadap jurnalis maupun aktivis politik di negara Teluk tersebut.
Menurut laporan yang sama, unggahan yang menjadi dasar penuntutan berkaitan dengan dukungan terhadap serangan balasan Iran setelah konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.
Baca Juga: Iran Kecam Serangan AS ke Fasilitas Radar, Sebut Langgar Gencatan Senjata
Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi militer terhadap Iran yang kemudian memicu eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa serangan tersebut menewaskan Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatollah Ali Khamenei, serta sejumlah komandan militer senior Iran.
Sebagai respons, Iran melancarkan serangkaian serangan balasan yang menargetkan aset militer Amerika Serikat dan Israel di berbagai lokasi. Operasi tersebut dilaporkan berlangsung dalam 100 gelombang serangan selama 40 hari dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah target militer.
Ketegangan kemudian mereda setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada 8 April. Meskipun demikian, laporan menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut beberapa kali diwarnai tuduhan pelanggaran oleh pihak-pihak yang terlibat.
Kasus Zainab Dashti kini menjadi simbol perdebatan yang lebih luas mengenai batas kebebasan berpendapat, penggunaan media sosial, dan kebijakan pemerintah Kuwait terhadap isu-isu politik yang berkaitan dengan konflik regional di Timur Tengah.
Ilustrasi - Bendera Iran. (ANTARA/Anadolu/py.) (Antara)