Ntvnews.id, Manila - Otoritas Penerbangan Sipil Filipina atau Civil Aviation Authority of the Philippines (CAAP) menghentikan sementara operasional Bandar Udara Internasional General Santos setelah gempa bumi bermagnitudo 7,8 mengguncang wilayah selatan Filipina pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam pengumuman resminya, CAAP menyatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari prosedur keselamatan guna memastikan seluruh fasilitas penerbangan berada dalam kondisi aman sebelum aktivitas bandara kembali dijalankan.
"Penilaian terhadap fasilitas navigasi udara, peralatan, dan kapabilitas operasional saat ini sedang dilakukan guna memastikan keselamatan dan integritas pengoperasian bandara tetap terjaga," kata CAAP dalam pengumuman publik.
Baca Juga: VIDEO: Filipina Diguncang Gempa Lagi, Kali Ini M 6,1
Penutupan sementara tersebut dilakukan menyusul gempa kuat yang berpusat di lepas pantai Provinsi Sarangani, Pulau Mindanao. Guncangan gempa menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah sekitar, termasuk di General Santos City yang berada dekat dengan pusat gempa.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup evaluasi terhadap sistem navigasi udara, infrastruktur bandara, peralatan operasional, serta kesiapan layanan penerbangan. Otoritas ingin memastikan tidak ada gangguan teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan sebelum bandara kembali dibuka.
Akibat penghentian operasional sementara tersebut, sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju General Santos terdampak, termasuk kemungkinan penundaan maupun pembatalan penerbangan oleh maskapai.
Baca Juga: Tiga Orang Tewas akibat Gempa Kuat di Filipina
CAAP mengimbau seluruh penumpang untuk terus memantau perkembangan informasi dan berkoordinasi langsung dengan maskapai penerbangan masing-masing guna memperoleh kepastian terkait jadwal keberangkatan maupun kedatangan.
Sebelumnya, gempa bermagnitudo 7,8 yang mengguncang Filipina selatan juga memicu peringatan tsunami dan menyebabkan korban jiwa serta kerusakan bangunan di sejumlah wilayah terdampak. Pemerintah Filipina masih melakukan penilaian dampak bencana dan upaya penanganan darurat di daerah yang terkena dampak paling parah.
(Sumber: Antara)
(Antara)