Said Iqbal Janji Kawal Penerapan Skema Bagi Hasil Ojol 92 Persen untuk Pengemudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 04:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan pembagian tarif ojek online (ojol) yang mengatur porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dan aplikator maksimal 8 persen.

Menurut Said, kebijakan tersebut menjadi salah satu isu ketenagakerjaan yang akan menjadi fokus perhatiannya setelah mendapat penugasan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakeran dan Kesejahteraan Buruh.

"Begitu pula penerapan potongan aplikator hanya 8 persen di ojek online. Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan," kata Said usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Ia mengungkapkan akan segera mengadakan pertemuan dengan para pengemudi ojol guna menghimpun berbagai aspirasi dan masukan mengenai pelaksanaan aturan tersebut.

"Dalam waktu dekat kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online. Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap," ujarnya.

Baca Juga: Said Iqbal Soroti Formula Upah Minimum, Nilai Komponen KHL Sudah Tak Relevan

Said menilai persoalan yang dihadapi pengemudi ojol merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Fokus yang akan disampaikannya kepada Presiden mencakup jaminan kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), serta perlindungan sosial (social security).

Ia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan pemerataan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal.

"Dalam Mei yang lalu juga kebetulan kami sebagai pimpinan Serikat Buruh KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menyampaikan ada 11 isu yang berkembang. Dan beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden (Prabowo) dan sudah dilaksanakan. Antara lain yang sudah dilaksanakan RUU PPRT, kemudian ojol, ojek online yang tarifnya untuk teman-teman ojol mendapat 92 persen, aplikator 8 persen," katanya.

Selain isu ojol, Said juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Menurutnya, kelompok pekerja seperti pedagang kecil, tukang becak, hingga pedagang sayur berhak memperoleh perlindungan dasar sebagaimana diamanatkan dalam berbagai konvensi ketenagakerjaan internasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal <b>(NTVnews)</b> Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (NTVnews)

Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai penasihat presiden adalah memberikan rekomendasi, analisis, dan masukan kebijakan terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, bukan mengambil keputusan secara langsung.

"Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan," ujarnya.

Said Iqbal resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Melalui posisi tersebut, ia berkomitmen untuk terus menyampaikan berbagai rekomendasi kebijakan yang mendukung perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, serta penguatan sektor ketenagakerjaan nasional.

x|close