Ntvnews.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan menyusun analisis kebijakan terkait kenaikan upah, termasuk merumuskan formula yang tepat untuk menentukan besaran kenaikan tersebut.
Saat menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, Said Iqbal menjelaskan bahwa persoalan upah selama ini menjadi salah satu isu utama yang kerap disuarakan dalam berbagai aksi buruh.
"Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah, bagaimana dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," kata Said.
Baca Juga: Istana Jelaskan Nasib Dewan Kesejahteraan Buruh Usai Said Iqbal Diangkat Jadi Penasihat Presiden
Sebelumnya, Said Iqbal juga menekankan pentingnya perhatian terhadap isu alih daya dan upah yang layak bagi pekerja.
Menurutnya, sejumlah faktor seperti tingkat upah, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan perkembangan teknologi memiliki peran penting dalam memengaruhi ketersediaan serta keberlangsungan lapangan pekerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (NTVnews)