Kapuspen TNI Tegaskan Kehadiran Perwira di Jabatan Sipil Bukan Ancaman Bagi Demokrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 15:55
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Walda Marison Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Walda Marison (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa penempatan sejumlah perwira aktif di berbagai jabatan sipil tidak dimaksudkan untuk mengancam demokrasi ataupun menghidupkan kembali konsep dwifungsi militer. Sebaliknya, keterlibatan tersebut disebut bertujuan mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan narasi yang mengaitkan kehadiran TNI di ranah sipil dengan ancaman terhadap demokrasi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Narasi yang tercipta menyebutkan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu,” kata Nas saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Kapuspen TNI Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Andrie Yunus Berjalan Sesuai Mekanisme

Menurut Nas, keterlibatan TNI dalam sejumlah bidang sipil dilakukan untuk membantu pemerintah menjalankan berbagai program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Bentuk kontribusi tersebut meliputi dukungan terhadap penegakan hukum, penguatan perekonomian daerah, hingga menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satu contoh yang disebutkan adalah keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH, TNI disebut hanya berperan mendampingi Kejaksaan Agung dalam upaya penertiban aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan.

“TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp371 triliun masuk ke kas negara,” ujar Nas.

Selain itu, TNI juga berkontribusi melalui program Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) yang diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan di berbagai daerah.

Nas menjelaskan bahwa sejumlah perwira TNI juga ditempatkan pada jabatan sipil tertentu karena memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi terkait. Ia menegaskan bahwa seluruh penugasan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dilandasi kerja sama resmi antarlembaga.

Baca Juga: Kapuspen TNI Tegaskan Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Andrie Yunus Berjalan Sesuai Mekanisme

“Itu ada undang-undangnya, itu ada MoU-nya. Jadi tidak ada yang salah. Selama itu sesuai dengan undang-undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan,” jelasnya.

Karena itu, TNI berharap masyarakat dapat melihat kehadiran personel militer di sejumlah posisi sipil sebagai bagian dari upaya mendukung kepentingan publik. Menurut Nas, seluruh penugasan tersebut berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program strategis pemerintah, bukan untuk memperluas pengaruh militer dalam kehidupan sipil.

(Sumber: Antara)

 

x|close