Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito memaparkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang saat ini masih menghadapi tekanan defisit bulanan akibat ketidakseimbangan antara pemasukan iuran dan pengeluaran klaim layanan kesehatan.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), Prihati menjelaskan bahwa volume transaksi layanan kesehatan yang ditangani BPJS Kesehatan mencapai skala sangat besar setiap harinya. Kondisi ini berdampak langsung pada besarnya dana yang harus dibayarkan untuk klaim fasilitas kesehatan.
"Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," ujar Prihati dalam rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Selisih antara total pembayaran klaim dan pemasukan iuran tersebut membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan. Dengan pola tersebut, beban pembiayaan layanan kesehatan terus berjalan lebih besar dibandingkan dana yang masuk dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: KPK: Bupati Muara Enim Terima Jatah 5 Persen dari Setoran Rekanan Proyek
Meski demikian, Prihati menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang dapat digunakan untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal tahun 2027. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan bertahan jika tidak ada langkah penanganan lanjutan.
Ia juga memberikan peringatan mengenai potensi risiko keuangan ke depan apabila tidak ada intervensi kebijakan.
"Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi Bapak/Ibu sekalian," ucap Prihati.
Di sisi lain, Prihati menyebutkan adanya rencana dukungan dari pemerintah berupa suntikan dana. Dana tersebut disebut berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dengan total sebesar Rp 20 triliun.
Ia menjelaskan bahwa suntikan dana tersebut diharapkan dapat membantu menutup kekurangan pembiayaan dalam jangka pendek.
"Suntikan, untuk suntikan, yang Kemenkeu. Dan ini juga yang disampaikan tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak. Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ujar dia.
Ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA)