Ntvnews.id, Badung, Bali - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik “long list” maupun “short list of country cases” pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) selama dua tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa Indonesia mampu memenuhi standar ketenagakerjaan internasional sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif.
Menaker dalam keterangannya yang diterima di Badung, Bali, Rabu, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha dalam membangun dialog sosial yang efektif.
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo
Ia menjelaskan bahwa kondisi hubungan industrial yang stabil membawa dampak langsung bagi dunia kerja, karena membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Hal ini juga dinilai mempermudah penyelesaian persoalan ketenagakerjaan serta menjaga keberlanjutan usaha.
Selain itu, Yassierli menyoroti pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114. Ia menilai keterlibatan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa dialog sosial menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan di bidang ketenagakerjaan harus disusun secara kolaboratif agar lebih adil, realistis, dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini semakin kompleks, terutama dengan hadirnya kecerdasan buatan (AI), ekonomi platform, transisi hijau, serta perubahan demografi yang memengaruhi pola kerja global.
Baca Juga: 10 Terdakwa Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Divonis hingga 6,5 Tahun Penjara
“Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif dan selaras dengan norma internasional,” katanya.
Yassierli juga menyebut sejumlah isu strategis yang dibahas dalam ILC ke-114, seperti standar kerja layak dalam ekonomi platform, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan tripartisme, serta evaluasi implementasi konvensi dan rekomendasi ILO.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi dalam membangun tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“Seluruh delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Menaker.
(Sumber: Antara)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli dalam Asia Pacific Group Ministerial Meeting pada rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, Selasa (9/6/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI) (Antara)