Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor jasa kesehatan tumbuh 7,62 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut menempatkan jasa kesehatan sebagai salah satu kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setelah sektor akomodasi dan makan minum, jasa lainnya, serta transportasi dan pergudangan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan peran sektor kesehatan dalam perekonomian nasional tidak hanya terlihat dari kontribusinya pada kategori jasa kesehatan. Menurut dia, sektor ini juga memiliki keterkaitan yang kuat dengan sejumlah lapangan usaha lain.
Dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Jakarta, Kamis, Amalia menjelaskan bahwa sektor kesehatan turut memberikan kontribusi pada industri pengolahan yang memiliki distribusi sebesar 19,07 persen secara tahunan.
"Selain itu juga sektor kesehatan berperan penting dalam sektor perdagangan. Seperti di dalamnya ada perdagangan sediaan farmasi, perdagangan besar alat kesehatan dan laboratorium, perdagangan eceran kosmetik, perdagangan eceran alat optik dan lain-lain," kata Amalia dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi SE 2026.
Ia menuturkan sektor perdagangan sendiri berkontribusi sebesar 13,3 persen terhadap PDB nasional dengan pertumbuhan mencapai 6,26 persen secara tahunan.
Cakupan Luas Aktivitas Jasa Kesehatan
Menurut BPS, pertumbuhan jasa kesehatan sebesar 7,62 persen mencerminkan aktivitas berbagai layanan kesehatan yang ada di Indonesia. Cakupan sektor ini meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik pemerintah maupun swasta, praktik dokter mandiri, hingga layanan perawatan dan pemulihan kesehatan.
Amalia menilai perkembangan sektor kesehatan yang terus berubah menjadi salah satu alasan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Melalui sensus tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai dinamika aktivitas usaha kesehatan yang berkembang di masyarakat.
Ia mencontohkan perubahan pola layanan kesehatan yang kini semakin terdigitalisasi, termasuk konsultasi medis yang dapat dilakukan melalui aplikasi.
"Dulu yang tadinya kalau mau konsultasi dokter harus semua antri di klinik, sekarang konsultasinya bisa lewat aplikasi. Nah ini kan jenis kegiatan dan jasa kesehatan pun berubah," ucapnya.
Sensus Ekonomi 2026 Jadi "General Check Up" Perekonomian
Amalia mengibaratkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau general check up bagi perekonomian Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dapat memantau kondisi terkini berbagai sektor usaha, termasuk sektor kesehatan.
"Sensus Ekonomi ini pada dasarnya adalah general check up untuk ekonomi Indonesia, karena dengan sensus ekonomi ini kita bisa melihat kondisi terkini dari ekonomi Indonesia, melihat apakah nanti ada anomali-anomali atau gejala-gejala dini dari ekonomi Indonesia," katanya.
Hasil sensus nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi nasional. Data yang terkumpul akan menunjukkan kondisi terkini berbagai sektor usaha, termasuk produksi dan nilai tambah yang dihasilkan sektor kesehatan, investasi yang tercipta, serta tingkat penyerapan tenaga kerja.
BPS Minta Dukungan Kemenkes dan Pelaku Usaha Kesehatan
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS meminta dukungan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan.
Amalia mengajak seluruh pihak menyukseskan sensus melalui konsep Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia data terjaga (TIR).
Ia juga menegaskan bahwa keamanan data responden akan tetap terjamin. Selain itu, pendataan dilakukan secara menyeluruh agar seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat, termasuk usaha kesehatan berskala kecil yang dijalankan di tingkat rumah tangga.
Dengan pendekatan tersebut, sensus tidak hanya menjangkau pelaku usaha yang memiliki bangunan usaha formal, tetapi juga aktivitas ekonomi seperti praktik dokter mandiri, klinik kecil, hingga klinik bersalin yang beroperasi di lingkungan rumah tangga. Data yang lengkap dan akurat tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan serta regulasi yang lebih tepat bagi pengembangan sektor kesehatan nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 5 Mei 2026. ANTARA/HO-BPS. (Antara)