Menkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun pada 2027 untuk Percepat Operasional 80 Ribu Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 18:41
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Gedung Koperasi Merah Putih berdiri di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Gedung Koperasi Merah Putih berdiri di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono

mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna memperkuat pelaksanaan program prioritas kementerian, termasuk percepatan operasional 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah memiliki badan hukum.

Usulan tersebut disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, Kementerian Koperasi memperoleh pagu indikatif sebesar Rp542,89 miliar untuk tahun 2027.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun," kata Ferry.

Ia berharap dukungan dari Komisi VI DPR RI terhadap usulan tersebut karena cakupan tugas dan program yang harus dijalankan Kementerian Koperasi dinilai semakin luas.

Menurut Ferry, tambahan dana tersebut diperlukan agar kementeriannya dapat menjalankan berbagai program prioritas secara optimal, terutama yang berkaitan dengan percepatan pengoperasian puluhan ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

"Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional," ujarnya.

Ferry menjelaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan akan difokuskan pada dua agenda utama, yakni mendukung operasional organisasi dan memperkuat pengembangan koperasi di tingkat nasional.

Pada aspek operasional organisasi, anggaran akan digunakan untuk memperkuat fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi di tingkat pusat maupun daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik, kehumasan, pembangunan infrastruktur pendukung, penyusunan regulasi perkoperasian, hingga penguatan sistem pengawasan internal.

Selain itu, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi program Kopdes Merah Putih kepada masyarakat.

Sementara pada sektor pengembangan koperasi, anggaran tambahan akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan arahan Presiden, meningkatkan kapasitas usaha koperasi, memperkuat kelembagaan dan tata kelola, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia koperasi, serta memperkuat fungsi pengawasan koperasi.

Berdasarkan rincian usulan yang disampaikan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mengajukan tambahan anggaran terbesar, yakni Rp277,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pemetaan potensi usaha, pendampingan produksi, penguatan kemitraan antarkoperasi, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.

Kemudian, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan sebesar Rp267,04 miliar. Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas koperasi, layanan penyuluhan, serta penguatan akses permodalan dan pembiayaan.

Di sisi lain, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengusulkan tambahan dana Rp234,49 miliar. Alokasi tersebut ditujukan untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan restrukturisasi koperasi, percepatan digitalisasi Kopdes Merah Putih, serta penguatan regulasi di sektor perkoperasian.

Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Koperasi untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar. Jumlah itu terdiri atas anggaran rupiah murni sebesar Rp316,85 miliar dan anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.

(Sumber: Antara)

x|close