BPJS Kesehatan Catat 10,4 Juta Peserta Ikuti Skrining, Hampir Separuh Berisiko Alami Masalah Kesehatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 20:29
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga di Magelang, Rabu, 10 Juni 2026. Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga di Magelang, Rabu, 10 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - BPJS Kesehatan terus memperluas pelaksanaan skrining kesehatan sebagai upaya mendeteksi lebih awal berbagai potensi penyakit kronis pada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga 16 Mei 2026, jumlah peserta yang telah mengikuti skrining mencapai 10,4 juta orang, melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 6,6 juta peserta.

Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Rahmad Asri Ritonga

, mengatakan percepatan pelaksanaan skrining tidak hanya bertujuan menemukan risiko penyakit sejak dini, tetapi juga membantu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan dalam program JKN.

Dari total peserta yang telah menjalani skrining, sebanyak 4.967.525 orang atau sekitar 49,46 persen teridentifikasi memiliki risiko kesehatan tertentu.

"Jadi hasil dari skining ada yang memiliki risiko kesehatan dan tidak memiliki risiko kesehatan," katanya di Magelang, Rabu, 10 Juni 2026.

Meski jumlah peserta yang menjalani skrining telah melampaui target, tindak lanjut pemeriksaan ke fasilitas kesehatan masih menjadi tantangan. Data BPJS Kesehatan menunjukkan hanya 2.284.456 peserta berisiko atau sekitar 45,99 persen yang melanjutkan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Angka tersebut masih berada di bawah target ideal nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, BPJS Kesehatan kini memanfaatkan sistem pengingat digital secara berkala melalui pesan WhatsApp yang dikirim langsung kepada peserta yang terdeteksi memiliki risiko kesehatan.

Selain masalah kesehatan fisik, Rahmad juga menyoroti meningkatnya indikasi gangguan kesehatan mental di kalangan generasi muda usia produktif. Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 40 persen peserta menunjukkan tanda-tanda mengalami tekanan psikologis.

Menurutnya, seluruh layanan kesehatan mental ditanggung oleh program JKN, mulai dari konsultasi dengan psikolog di FKTP hingga layanan lanjutan melalui rujukan ke dokter spesialis kejiwaan di rumah sakit.

Namun demikian, BPJS Kesehatan memberikan pengecualian terhadap pelayanan medis yang berkaitan dengan tindakan upaya bunuh diri. Jenis layanan tersebut tidak termasuk dalam cakupan manfaat yang dijamin program JKN.

Rahmad juga mengungkapkan bahwa secara nasional hampir 60 juta penduduk Indonesia telah melakukan skrining riwayat kesehatan sepanjang 2025. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memperbarui data kesehatan mereka secara rutin setidaknya satu kali setiap tahun guna membantu deteksi dini berbagai risiko penyakit.

(Sumber: Antara)

x|close