DPR Soroti Besarnya Kewajiban Utang, APBN Harus Dikelola Ekstra Hati-Hati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 20:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kamrussamad Kamrussamad (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyampaikan bahwa ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara hati-hati di tengah dinamika ekonomi global.

Menurutnya, pemerintah menghadapi kewajiban pembayaran utang yang cukup besar, seiring total utang yang mencapai sekitar Rp8.000 triliun.

“Dengan tingkat bunga rata-rata sekitar 6 persen, beban pembayaran bunga utang menjadi sangat besar dan memberi tekanan terhadap APBN,” ujar Kamrussamad, Kamis 18 Juni 2026.

Meski demikian, ia melihat kondisi ini sebagai bagian dari pengelolaan fiskal yang tetap terkendali dalam mendukung pembangunan nasional.

Baca juga: Bakom Ungkap Efisiensi Program MBG Berpotensi Hemat APBN Rp12 Triliun per Tahun

Kamrussamad menekankan pentingnya langkah strategis melalui diplomasi ekonomi, khususnya dalam pengelolaan utang.

“Diplomasi diperlukan untuk menegosiasikan kembali suku bunga serta tenor pinjaman, mengingat kondisi ekonomi global saat ini penuh ketidakpastian,” katanya.

Ia menilai langkah ini dapat membantu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus meningkatkan efisiensi pembiayaan negara.

Di sisi lain, ia melihat perkembangan positif dalam struktur pembiayaan utang pemerintah.

“Ini patut disyukuri karena menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia turut berperan dalam pembiayaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Menurutnya, dominasi investor domestik menjadi indikator meningkatnya kepercayaan terhadap perekonomian nasional.

Kamrussamad menegaskan pentingnya menjaga disiplin fiskal, terutama dalam batas defisit anggaran yang telah ditetapkan.

Ia mencatat defisit APBN masih berada dalam kisaran yang terkendali.

“Ke depan, diharapkan terjadi perbaikan berkelanjutan seiring dengan mulai bergeraknya sektor keuangan dan meningkatnya penyaluran kredit kepada dunia usaha,” jelasnya.

Baca juga: Komisi X DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran BPS Rp4,28 Triliun untuk RAPBN 2027

Menurutnya, peran sektor keuangan akan semakin penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Ketika kredit mulai tersalurkan dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka aktivitas ekonomi akan ikut terdorong,” katanya.

Ia menambahkan, rasio utang terhadap PDB yang berada di kisaran 38,6 persen masih dalam batas aman.

“Rasio ini harus tetap dijaga agar tidak melewati batas aman,” pungkasnya.

x|close