DPR Minta Korban Penyekapan Dipulihkan Fisik dan Mentalnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 09:41
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap polisi. Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap polisi.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta negara memastikan pemulihan kesehatan fisik dan mental korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bandung menjadi prioritas utama, di luar proses hukum yang tengah berjalan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi kasus YTR (29), perempuan yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh terduga pelaku Taufik Hidayat selama tiga tahun.

Kasus ini terungkap usai keluarga menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal yang mengabarkan korban berada di rumah sakit. Korban kini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut polisi, korban mengalami kebutaan, sejumlah giginya rontok, dan kerusakan bibir yang diduga akibat penganiayaan. Korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi fisik dan kemampuan berkomunikasinya masih terbatas.

"Kita semua tentu mengecam tindakan kekerasan yang dialami korban. Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum. Yang tidak kalah penting adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal," ujar Netty, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut dia, kondisi korban membutuhkan penanganan medis komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa. Netty meminta Kementerian Kesehatan memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi diberikan secara maksimal tanpa hambatan administratif maupun pembiayaan.

"Korban diduga mengalami kekerasan dan isolasi dalam waktu yang panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan," jelas dia.

Ia juga menilai penting pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan terhadap korban. Pemulihan trauma, kata dia, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemeriksaan awal.

"Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih," tutur Netty.

Ia pun menilai kasus ini sebagai pengingat penting perlunya sistem deteksi dini kekerasan terhadap perempuan yang lebih responsif.

"Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan. Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan," jelas dia.

"Korban membutuhkan keadilan, tetapi juga membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan," imbuh Netty.

x|close