Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penganiayaan dan penyekapan yang menimpa YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), yang merupakan pelaku sekaligus kekasih korban.
Taufik diringkus tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Setelah diamankan, ia dibawa ke Polsek Majalaya sebelum selanjutnya digelandang ke Mapolda Jawa Barat.
Kini, status Taufik telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menghebohkan publik tersebut.
Penangkapan Taufik sekaligus mengakhiri pelarian yang sempat dilakukannya setelah kasus yang menjeratnya terungkap. Di balik penampilannya yang tampak tenang saat diamankan petugas, tersimpan kisah pelarian yang diwarnai kepanikan dan rasa takut.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, didampingi Dirreskrimum Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Direktur PPA-PPO Kombes Rumi Untari, serta Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, terungkap bahwa Taufik sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Menurut Kapolda, setelah kasusnya mencuat ke publik, Taufik memilih melarikan diri ke Tangerang, Banten. Ia meyakini wilayah tersebut dapat menjadi tempat persembunyian yang aman dari pencarian polisi.
Baca Juga: PM Belanda Minta Maaf atas Perlakuan terhadap Eks Serdadu KNIL Asal Maluku
Namun kondisi yang dibayangkannya jauh dari kenyataan. Tekanan sebagai buronan, ditambah masifnya pemberitaan mengenai dirinya, membuat kondisi psikologis Taufik terguncang.
"Kisah pelariannya sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman. Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar," ungkap Irjen Rudi Setiawan.
Selama berada dalam pelarian, Taufik disebut mengalami ketakutan yang berlebihan. Ia merasa tidak aman dan mulai mencurigai orang-orang di sekitarnya.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini, dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya (Ciparay) dan tertangkap," tambahnya.
Setelah meninggalkan Tangerang, Taufik akhirnya kembali ke Jawa Barat dan memilih berlindung di rumah kerabatnya yang berada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Tempat tersebut menjadi lokasi terakhir persembunyiannya sebelum polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan.
Kasus ini sebelumnya bermula dari hubungan antara Taufik dan YTR yang diketahui pertama kali bertemu dalam sebuah konser musik di Bandung pada 2023. Pada awal hubungan, keduanya terlihat menjalani kisah asmara seperti pasangan pada umumnya.
Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Mati 100 Orang Sepanjang 2026
Taufik bahkan sempat datang dan berkunjung ke rumah orang tua YTR di Rancaekek. Namun setelah itu, korban perlahan menjadi sulit dihubungi oleh keluarganya.
Kondisi memilukan baru terungkap pada Juni 2026 saat keluarga menemukan YTR dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Fakta tersebut sempat disampaikan anggota DPR RI Atalia Praratya yang menjenguk korban di rumah sakit.
"Kepala penuh luka dan nanah, wajah hancur, bibir hilang, mata buta, sekujur tubuh penuh sundutan rokok, kaki dibacok," tulis Atalia.
Sementara itu, Taufik diketahui sempat mengantarkan YTR ke rumah sakit sebelum melarikan diri. Upaya pelariannya akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menemukan dan menangkapnya di Ciparay.
Dengan penangkapan tersebut, proses hukum terhadap Taufik Hidayat kini resmi berjalan dan penyidikan kasus penganiayaan terhadap YTR terus dilakukan oleh kepolisian.
Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap polisi.