Bukan 3 Tahun, Tersangka Taufik Hidayat Klaim Hanya Sekap 1,5 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 14:25
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), mengaku telah menyekap korban selama 1,5 tahun. Pengakuan tersebut berbeda dengan keterangan keluarga korban yang sebelumnya menyebut YTR mengalami penyekapan selama tiga tahun.

Pernyataan itu disampaikan Taufik saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jawa Barat. Ketika ditanya mengenai lamanya korban berada dalam penyekapan, ia menjawab singkat, "Satu tahun setengah."

Dalam rekaman pemeriksaan yang beredar, Taufik terlihat tertunduk saat menjawab serangkaian pertanyaan dari penyidik terkait dugaan kekerasan yang dialaminya korban selama berada dalam penyekapan.

Selain membahas durasi penyekapan, penyidik juga mendalami luka-luka yang diderita YTR. Taufik membantah tudingan bahwa dirinya telah merusak atau mencongkel mata korban. Menurut pengakuannya, luka yang dialami YTR terjadi akibat pukulan menggunakan helm.

Baca Juga: DPR Kawal Proses Hukum Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung

Keterangan tersebut kemudian dipertanyakan penyidik yang menilai luka yang dialami korban cukup parah. Polisi menanyakan kemungkinan luka tersebut terjadi hanya karena satu kali pukulan menggunakan helm.

Menjawab pertanyaan itu, Taufik mengakui bahwa dirinya memukul korban lebih dari satu kali. Ia juga menyebut pukulan tersebut menyebabkan salah satu gigi korban copot.

"Giginya kan copot satu, kedua kali dipukul lagi pakai helm," kata Taufik.

Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik turut menanyakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Taufik menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Siap, Pak," ujar Taufik saat ditanya apakah akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ia juga mengaku menyesali tindakan yang telah dilakukan terhadap korban.

"Menyesal banget, Pak," lanjutnya.

Saat ini Taufik telah ditahan di Polda Jawa Barat. Polisi menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) malam. Proses hukum terhadap tersangka kini masih terus berjalan seiring penyidik mendalami seluruh rangkaian dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa YTR.

x|close