Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate dan Ekstasi Jaringan Malaysia dalam Kemasan Beras India

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 12:05
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas (tengah) bersama barang bukti narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang diamankan di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2026. Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas (tengah) bersama barang bukti narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang diamankan di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar upaya peredaran narkotika jaringan Malaysia yang menyelundupkan etomidate dan ekstasi dengan cara menyamarkannya di dalam kemasan beras basmati asal India.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juni 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pihaknya berhasil menyita puluhan cartridge etomidate dan ratusan pil ekstasi dari para tersangka.

"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi," katanya.

Baca Juga: Profil AKBP Malvino, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro

Menurut Triyatno, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB," ucapnya.

Saat melakukan penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus yang berisi lima bungkus beras basmati serta satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan barang terlarang.

"Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo 'Batman' serta 100 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu," kata Triyatno.

Baca Juga: Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Kasih Hadiah dan Hukuman ke Anak Buah

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Triyatno menjelaskan para pelaku menggunakan jasa ekspedisi sebagai bagian dari modus operandi untuk mengelabui aparat penegak hukum. Barang haram tersebut dikirim dari Medan menuju Jakarta dengan cara disamarkan dalam kemasan beras impor.

"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujar Triyatno.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close