Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti praktik judi online (judol) bola yang diperkirakan meningkat selama perhelatan Piala Dunia 2026. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, meminta judol Piala Dunia diberantas.
Menurut Oleh, judi online bukan hanya melanggar hukum, namun juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat. Atas itu, pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujar Oleh, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online yang diprediksi semakin aktif selama Piala Dunia berlangsung.
Menurutnya, pemberantasan judi online bukan pekerjaan mudah karena para pelaku terus mencari celah dengan membuat situs baru setiap kali situs lama diblokir.
"Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah. Ketika satu situs ditutup, biasanya akan muncul lagi situs baru dengan berbagai modus dan alamat berbeda," papar dia.
Oleh meminta, agar tantangan yang ada tak membuat pemerintah mengendurkan pengawasan. Dirinya meminta penutupan situs dilakukan secara konsisten agar ruang gerak pelaku semakin sempit.
"Komdigi dan Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," jelas dia.
Di samping memblokir situs, Oleh juga meminta pemerintah memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dirinya memandang, pemberantasan judi online harus menyasar aliran dana sehingga jaringan pelaku dapat diputus hingga ke akarnya.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," tandasnya.
Ilustrasi judi online. (Antara)