Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa semua 11 wakil ketua umum partai memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (plt.) ketua umum.
Adies menjelaskan bahwa dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, tidak ada ketentuan yang mengharuskan salah satu wakil ketua umum secara otomatis menjadi plt. ketua umum.
"Semua wakil ketua umum punya kesempatan untuk maju sebagai pelaksana tugas. Akan tetapi, itu semua tergantung pada keputusan rapat pleno," kata Adies saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu malam.
Baca Juga: Setelah Airlangga Hartarto, Jusuf Hamka Pilih Mundur dari Golkar: Politik Itu Keras
Dalam konferensi pers tersebut, beberapa pengurus pusat Partai Golkar, termasuk Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Meutya Hafid, Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia, dan Ketua DPP Ace Hasan Syadzily, memberikan pernyataan tanpa diikuti sesi tanya jawab.
Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa ke-11 wakil ketua umum akan dibahas dalam rapat pleno oleh para pengurus DPP Partai Golkar untuk menentukan satu nama sebagai pelaksana tugas (plt.) ketua umum.
plt. ketua umum akan menjalankan tugas tersebut hingga digelarnya musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum yang baru.
Ke-11 wakil ketua umum tersebut adalah Adies Kadir, Bambang Soesatyo, Ahmad Doli Kurnia, Firman Soebagyo, Agus Gumiwang, Dito Ariotedjo, Nurdin Halid, Nurul Arifin, Kahar Muzakir, Melchias Marcus Mekeng, dan Roem Kono.