Irak Tangkap 47 Pejabat dalam Operasi Antikorupsi, Belasan Anggota DPR Ikut Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 05:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/HO-Shutterstock/pri (Antara)

Ntvnews.id, Baghdad - Otoritas keamanan Irak melakukan operasi besar-besaran dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menangkap 47 pejabat, termasuk sejumlah anggota parlemen. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

Komisi Integritas Federal Irak menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana publik.

"Semua tindakan yang diambil sedang dilakukan dengan tepat, sepenuhnya sesuai dengan hukum dan di bawah wewenang hukum," demikian menurut badan itu, dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 2 Juli 2026,

Menurut laporan kantor berita Irak, INA, para pejabat yang ditangkap mencakup 15 anggota parlemen, dengan 12 di antaranya masih aktif menjabat. Selain itu, Wakil Menteri Perminyakan bidang Distribusi, Ali Maarej, juga termasuk dalam daftar pejabat yang diamankan.

Para anggota parlemen yang ditangkap diketahui berasal dari blok politik Syiah Koalisi Rekonstruksi dan Pembangunan serta kelompok politik Sunni Al Azm.

Baca Juga: Terpopuler: Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Prediksi Babak 32 Besar Piala Dunia

Operasi penangkapan tersebut dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Parlemen Haybat al-Halbousi. Berdasarkan ketentuan hukum di Irak, ketua parlemen memiliki kewenangan untuk menyetujui langkah tersebut ketika parlemen sedang memasuki masa reses atau cuti legislatif.

Sejumlah sumber juga menyebut bahwa operasi penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengakuan mantan Wakil Menteri Perminyakan, Adnan Al Jumaili, yang sebelumnya ditangkap pada Juni lalu atas dugaan kasus korupsi.

Sebagai bagian dari penyelidikan terhadap Al Jumaili, aparat Irak dilaporkan telah menyita uang tunai senilai US$86 juta yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Operasi penggerebekan terhadap para tersangka tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Perdana Menteri Irak yang baru, Ali Al Zaidi.

Sejak menjabat sebagai kepala pemerintahan, Ali Al Zaidi berkomitmen untuk memerangi praktik korupsi yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat Irak.

Di sisi lain, para aktivis antikorupsi menilai bahwa sistem politik Irak selama ini dibangun di atas praktik-praktik koruptif. Mereka berpendapat bahwa sejumlah partai politik dan elite kekuasaan memanfaatkan jaringan patronase serta pengaruh politik untuk menguasai dan menyalahgunakan sumber daya negara.

TERKINI

Load More
x|close