Tapir yang Viral Berkeliaran di Mesuji Lampung Disembelih Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 11:33
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Tapir Berkeliaran di Lampung Tapir Berkeliaran di Lampung (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seekor tapir yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan tewas setelah diduga dibunuh oleh sekelompok warga. Video yang memperlihatkan bangkai satwa dilindungi tersebut dalam kondisi telah dipotong-potong kini beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 19 detik yang diterima detikSumbagsel, bangkai tapir terlihat sudah dalam kondisi termutilasi. Kepalanya terpisah dari tubuh, sementara bagian tubuh lainnya telah dipotong-potong dan diletakkan di atas daun pisang di sebuah lahan terbuka.

Sejumlah pria tampak berada di lokasi penyembelihan. Salah seorang di antaranya terlihat menghadap kamera sambil tersenyum dan mengacungkan jari tengah. Di dekat bangkai tapir juga tampak sebuah senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh satwa tersebut.

Dalam video itu juga terdengar suara seorang pria yang mengatakan, "Siapa yang mau makan ini."

Baca Juga: Kebakaran Hantam Rumah Konveksi di CIbitung

Menanggapi beredarnya video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung langsung berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk mengusut dugaan pembunuhan satwa dilindungi itu.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung Itno Itoyo mengatakan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan lokasi kejadian, waktu peristiwa, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mesuji untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan penelusuran terkait lokasi, waktu kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat," kata Itno saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Itno menegaskan bahwa tapir atau tenuk merupakan satwa yang dilindungi undang-undang sehingga setiap tindakan perburuan maupun pembunuhan terhadap satwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa tapir termasuk dalam kelompok The Big Five Mammals Pulau Sumatera, bersama gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, dan beruang madu.

Sebelumnya, seekor tapir sempat menghebohkan warga setelah terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji. Satwa tersebut diduga keluar dari habitatnya sebelum akhirnya ditemukan mati dalam kondisi telah dipotong-potong. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku penyembelihan tapir tersebut.

x|close