Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipidkor) Irjen Totok Suharyanto menegaskan timnya masih mendalami tiga kasus dugaan korupsi yang sedang dilakukan.
Dari tiga kasus itu, tim Kortas Tipidkor menggeladah 12 lokasi dengan barang bukti berupa mata uang asing sampai emas batangan. Nilai total barang-barang yang disita itu mencapai Rp500 miliar lebih.
"Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena pada proses," kata Totok saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026 siang.
Meski demikian, dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi itu belum ada keterangan resmi dari Polisi terkait pemilik lokasi-lokasi properti yang digeledah.
Baca Juga: Rumah Mewah yang Digeledah Polisi di Sentul Bogor Jarang Ditempati
Kortas Tidpikor Polri menyita 74 Kg emas dan dollar dari rumah di sentul terkait kasus korupsi (Dokumentasi Polda Metro Jaya)
Baca Juga: Terkuak Foto Keluarga Pemilik Rumah Mewah di Sentul yang Simpan 74 Kg Emas
Tiga lokasi terakhir yakni Money Changer, sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, dan satu rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor. Dari salah satu lokasi yang digeledah, yakni di Sentul terlihat foto keluarga tergantung di dinding rumah.
Apakah benar itu foto keluarga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah?
"Tunggu dulu, masih didalami. Tunggu saja," terang Jenderal Bintang Dua Polri ini. "Nanti tunggu aja."
Baca Juga: Brankas Ditemukan di Kafe yang Digeledah Polri, Isinya Dolar Jumlahnya Fantastis!
Foto Keluarga Pemilik Rumah di Sentul (Instagram)
Baca Juga: Detik-detik Polisi Temukan Brankas Tersembunyi di Balik Lemari saat Geledah Kafe De'Clan Cipete
Diketahui, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi pada kemarin. Penggeledahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap di perkara PT Asabri, kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatra, serta kasus PT Krakatau Steel.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan uang lebih dari Rp67,2 miliar dengan mata uang asing, emas batangan 74 kg, brankas, dokumen dan lainnya. Sejumlah lokasi yang digeledah diduga milik dari Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. (NTVNews.id)