Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Etik Suryani merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal di Surakarta, Jawa Tengah, usai operasi tangkap tangan (OTT).
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca Juga: KPK: Perkara OTT Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan kepada Perangkat Daerah
Budi menjelaskan KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-16 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
KPK menyebut operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
(Sumber: Antara)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kiri) dikawal petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (Antara)