Jampidsus Tak Paham Kaitan Dirinya dengan Kasus Blackout

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 15:16
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami alasan namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah.

Pernyataan itu disampaikan Febrie saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan perkara yang saat ini tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Meski demikian, ia mengaku telah mempelajari konstruksi perkara tersebut. Menurutnya, kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca JugaNamanya Terseret Kasus Blackout yang Diusut Polri, Ini Kata Jampidsus

Febrie menilai langkah awal yang perlu dilakukan penyidik adalah menggelar audit secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tersebut.

“Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” ujarnya.

Ia juga meminta publik menunggu hasil penyidikan terkait dugaan penyebab blackout tersebut dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada kepolisian.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana (kepolisian red.),” tambahnya.

Baca JugaJampidsus Febrie soal Rumah di Sentul yang Digeledah Polri: Itu Rumah Pribadi Jampidsus

Saat ini, Kortastipidkor Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

Penyidikan dilakukan bersama Polda Metro Jaya yang juga menangani dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020 hingga 2025, serta perkara dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

(Sumber: Antara)
 
 
x|close