Prabowo Instruksikan BBM Rp15.000 per Liter untuk Nelayan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 08:14
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 hingga 200 gross ton (GT). Langkah tersebut diambil untuk memperkuat daya saing industri perikanan sekaligus menjaga agar kebijakan itu tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Senin, 13 Juli 2026. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat.

Airlangga menerangkan, selama ini nelayan yang mengoperasikan kapal di bawah 30 GT telah menikmati solar bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Adapun pengusaha perikanan yang menggunakan kapal berukuran 30-200 GT masih membeli BBM non-subsidi yang sebelumnya sempat menyentuh Rp21.300 per liter.

Sebagai upaya meringankan biaya operasional, pemerintah memutuskan menetapkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi kelompok pelaku usaha tersebut.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," kata Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Godok Harga Khusus BBM bagi Nelayan Kapal Besar

Ia menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga keekonomian BBM berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak berasal dari APBN.

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 per liter itu akan dibiayai oleh BPDP," ujarnya.

Menurut Airlangga, BPDP memiliki kapasitas pendanaan yang cukup untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah juga telah menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk periode enam bulan mendatang.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan harga khusus BBM ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan usaha di sektor perikanan, khususnya bagi pemilik kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia <b>(Istimewa)</b> Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Istimewa)

"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Nah, dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan Kementerian ESDM akan segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan regulasi sebagai landasan pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia juga memastikan distribusi BBM dengan harga khusus akan diawasi agar tepat sasaran. Penentuan titik distribusi akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menghindari potensi penyalahgunaan.

"Ini nanti agar tidak disalahgunakan, kita akan minta titik-titiknya dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah dipergunakan," pungkasnya.

TERKINI

Load More
x|close