Trump Umumkan AS Kenakan Tarif 20 Persen untuk Kargo di Selat Hormuz

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 08:14
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada Rabu, 8 Juli 2026. Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada Rabu, 8 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Washington D.C - Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) akan kembali memberlakukan blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump juga mengumumkan penerapan tarif sebesar 20 persen bagi setiap kargo yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas operasi pengamanan yang dilakukan militer AS.

"Selat Hormuz TERBUKA dan akan tetap TERBUKA, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali BLOKADE Iran," tulis Trump di Truth Social miliknya, dilansir dari Reuters, Selasa, 14 Juli 2026.

Trump menjelaskan pungutan sebesar 20 persen tersebut dimaksudkan sebagai penggantian biaya atas peran militer AS dalam menjaga keamanan jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz.

"AS... akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini," ujarnya.

Sebelumnya, Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS mengumumkan bahwa blokade terhadap pelabuhan dan kawasan pesisir Iran akan mulai diberlakukan pada 14 Juli pukul 20.00 GMT atau 15 Juli pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Trump dan Netanyahu Bahas Turki dalam Percakapan Telepon

Keputusan tersebut disebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Donald Trump.

"Komando Pusat AS (US Central Command) akan mulai memberlakukan blokade angkatan laut terhadap seluruh pelabuhan dan wilayah pesisir Iran," bunyi pernyataan JMIC yang dikutip Al Jazeera.

"Dengan ini, semua kapal netral diperingatkan dan diberi waktu hingga dimulainya penegakan aturan untuk meninggalkan wilayah yang diblokade tersebut," sambung JMIC.

Blokade akan mencakup seluruh garis pantai selatan Iran, termasuk pelabuhan komersial dan terminal minyak. Meski demikian, JMIC menegaskan kapal-kapal netral yang hanya melintasi Selat Hormuz menuju atau berasal dari negara selain Iran tetap diperbolehkan berlayar. Pengiriman bantuan kemanusiaan juga akan tetap diizinkan setelah melalui proses pemeriksaan.

Foto arsip ini menunjukkan Selat Hormuz, Iran, Rabu, 19 Februari 2025 <b>(Antara)</b> Foto arsip ini menunjukkan Selat Hormuz, Iran, Rabu, 19 Februari 2025 (Antara)

JMIC turut memperingatkan bahwa kapal yang membantu pihak lain menghindari blokade melalui pemindahan muatan antarkapal akan dianggap bekerja sama dengan Iran dan menjadi sasaran pemeriksaan.

"Kapal-kapal yang membantu kapal lain menghindari blokade dengan melakukan transfer muatan antar-kapal dicurigai bekerja sama dengan atau untuk Iran, dan akan dikenai tindakan pemeriksaan di atas kapal. Tindakan penegakan aturan mencakup pelumpuhan dan serangan yang bersifat menghancurkan terhadap kapal-kapal yang tidak segera mematuhi perintah dari pasukan pelaksana blokade atau pemeriksaan," tambah pernyataan tersebut.

TERKINI

Load More
x|close