Densus 88 Pastikan Ancaman Bom di SDN Srengseng Belum Masuk Kategori Terorisme

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 09:58
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Personel berimob menyisir lokasi tersebut untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah usai adanya ancaman dugaan teror bom yang diterima pihak sekolah melalui aplikasi percakapan Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya berjaga saat proses penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Personel berimob menyisir lokasi tersebut untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah usai adanya ancaman dugaan teror bom yang diterima pihak sekolah melalui aplikasi percakapan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan dugaan ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah tim melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

"Adapun hasil pendalaman yang didapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Mayndra menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan Densus 88 bersama Polda Metro Jaya dan Tim Gegana Korbrimob Polri. Tim gabungan menelusuri berbagai aspek dalam perkara tersebut, mulai dari motif, aliran pendanaan, hingga kemungkinan adanya hubungan dengan jaringan terorisme.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7), terpaksa dihentikan setelah pihak sekolah menerima ancaman teror bom melalui pesan WhatsApp. <b>(depok24jam)</b> Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari pertama di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7), terpaksa dihentikan setelah pihak sekolah menerima ancaman teror bom melalui pesan WhatsApp. (depok24jam)

Baca Juga: Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ngaku Iseng, Polisi Tetap Dalami Motif

Setelah tidak ditemukan indikasi keterkaitan dengan jaringan teror, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada kepolisian di tingkat kewilayahan.

"Oleh karena itu, penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan," ujarnya.

Meski demikian, Densus 88 menegaskan tetap bersiaga dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Koordinasi dengan satuan kewilayahan serta instansi terkait juga terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

"Setiap informasi yang berkembang di lapangan akan terus didalami oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Teror Bom SD Srengseng saat Ditangkap di Rumahnya

Selain itu, Densus 88 mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya, dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," kata Mayndra.

(Sumber: Antara)

x|close