Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana masih terus berjalan dan tidak pernah dihentikan. Saat ini, beleid tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan sedang dibahas di Komisi III DPR RI melalui tahapan penghimpunan berbagai masukan dari masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)