Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ini masih bersifat sementara dengan masa berlaku 20 hari.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 (Antara)