DPR Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 14:20
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pimpinan DPR RI meminta penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dilakukan dengan transparan. DPR berharap ada kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.

"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers usai rapat paripurna, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Sementara, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta ada kesetaraan dalam penanganan kasus Febrie. Ia berharap dalam penanganan perkara tak ada yang dibedakan.

"Kita berharap bahwa ada ekualitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, membedakan satu sama lain," tutur Saan.

"Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," imbuhnya.

Diketahui, dalam awal-awal kasus dugaan korupsi ini, Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait Febrie. Setelah itu, Febrie mundur dari jabatannya.

Beberapa jam kemudian, Febrie bersama pengacara bernama Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi yakni dugaan korupsi batu bara, Asabri dan Krakatau Steel. Penanganan kasus ini selanjutnya dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Belakangan, Kejagung hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang terkait PT Asabri. Febrie sendiri telah diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Dalam kasus ini, sebagai barang bukti diamankan uang ratusan miliar rupiah hingga emas puluhan kilogram.

x|close