Ntvnews.id, Banyumas - Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Sutrimo di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian almarhum.
Sutrimo diketahui merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga Sutrimo membuat laporan ke Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat karena muncul informasi yang simpang siur mengenai penyebab kematian Sutrimo, meskipun sebelumnya keluarga telah menerima kepergiannya. Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas.
"Hari ini ada tiga tahapan kegiatan, yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi," katanya saat memberikan keterangan sebelum proses ekshumasi di Pemakaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Rabu, 12 Agustus 2026.
Setelah pembongkaran makam, pemeriksaan dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian luar jenazah untuk memastikan identitas, kemudian pemeriksaan bagian dalam.
Pemeriksaan tersebut melibatkan tim gabungan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) Jaya, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ekshumasi Jenazah Sutrimo Sesuai Jadwal
Budi menjelaskan terdapat dua laporan masyarakat yang berkaitan dengan perkara kematian Sutrimo. Salah satunya dilaporkan ke Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dibuat keluarga almarhum di Polresta Banyumas.
Menurut Budi, keluarga telah memberikan persetujuan resmi untuk pelaksanaan ekshumasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui riwayat medis serta menemukan hal-hal yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat sekalian memberikan ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi.
Sementara itu, Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan jenazah dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah ahli. Tim tersebut di antaranya berasal dari Laboratorium Forensik, Laboratorium Psikologi UI dan Unair, ahli DNA, serta ahli histopatologi anatomi.
Seluruh hasil pemeriksaan dan analisis laboratorium nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan cara serta penyebab kematian Sutrimo. Pemeriksaan juga ditujukan untuk memastikan apakah kematian tersebut termasuk natural atau tidak natural.
Hastry mengatakan kondisi tanah di sekitar makam yang relatif kering dan baik diperkirakan dapat membantu proses ekshumasi.
"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana, nanti mungkin menunggu hasilnya," katanya.
Baca juga: Jasad Sutrimo Diekshumasi Hari Ini, Polisi Cari Penyebab Kematian
Ia memperkirakan hasil pemeriksaan awal dapat diketahui pada Rabu sore, 12 Agustus 2026. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu lebih panjang.
Mengenai kondisi jenazah yang telah dimakamkan lebih dari 10 hari sejak meninggal pada 23 Juli 2026, Hastry mengatakan proses pembusukan dipastikan telah berlangsung.
Meski demikian, kondisi lingkungan makam yang kering diharapkan dapat membantu tim memperoleh temuan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.
"Kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus. Tapi apakah itu masih bisa dijamin, masih bisa terdeteksi seandainya Sutrimo itu meninggal tidak wajar, makanya kita tunggu nanti hasilnya," katanya.
Hastry menambahkan pemeriksaan bagian dalam jenazah dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa seluruh organ untuk mencari temuan yang dapat mendukung proses penyidikan.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.
Sutrimo kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, ia dinyatakan telah meninggal dunia.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo di Pemahaman Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Antara)