KPK Sita Dokumen dari Rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2026, 18:01
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Anggota kepolisian saat melakukan penjagaan di rumah pribadi Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Bengkulu Anggota kepolisian saat melakukan penjagaan di rumah pribadi Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Bengkulu (Antara)

Ntvnews.id, Kota Bengkulu - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus berisi dokumen setelah menggeledah rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya.

Penggeledahan dilakukan di rumah Agus yang berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, pada Kamis, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Ketua RT 09 Abdullah Pulungan mengatakan sejumlah dokumen, surat-menyurat, dan berkas dibawa oleh penyidik KPK dari rumah tersebut.

"Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," kata Abdullah di Kota Bengkulu.

Abdullah juga mengaku ikut menandatangani surat yang dibawa petugas. Surat tersebut memiliki lambang KPK dan berkaitan dengan dokumen serta berkas yang diperiksa maupun dibawa oleh penyidik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga personel kepolisian menjaga rumah tersebut selama proses penggeledahan berlangsung. Kegiatan itu juga menarik perhatian sejumlah warga sekitar.

Baca Juga: KPK Sita Tiga Koper Berisi Dokumen dari Rumah ASN PUPR Kota Bengkulu

Penggeledahan terhadap rumah Agus merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK di Kota Bengkulu. Sebelumnya, pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam, penyidik menyita tiga koper yang diduga berisi dokumen dari rumah Hendra Okta, seorang ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dokumen tersebut disita setelah KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra yang berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

KPK juga telah menggeledah sejumlah rumah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, penyidik menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.

Sehari sebelumnya, Kamis, 6 Agustus 2026, KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT), yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Sita 3 Koper Dokumen

Selain itu, KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman pada Senin, 3 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik sebelumnya menggeledah rumahnya dan menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar pada Juli 2026.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close