Ntvnews.id, Jakarta - Meski ada demonstrasi di depan Gedung DPR RI, para anggota DPR tetap kerja. Mereka tetap berkantor seperti biasa.
Sebab, sejumlah agenda telah disusun pihak DPR RI. Salah satunya rapat paripurna.
"Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027," demikian informasi resmi DPR, dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat paripurna DPR digelar pada 27 Agustus 2026 dan dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB. Ada banyak hal yang dibahas dalam rapat paripurna.
Mulai dari Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Lalu, Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
"3. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Perubahan Kelima Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tuturnya.
Selanjutnya, Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Rapat paripurna juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Meski begitu, agenda terkait RUU itu bukanlah pengesahan regulasi tersebut.
"5. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Perkembangan Penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana," kata dia.
Kemudian, agenda dalam rapat paripurna DPR yakni Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Usul Inisiatif Komisi IV DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
"7. Laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan," tandasnya.
Bukan cuma rapat paripurna, agenda DPR setelah rapat paripurna juga cukup banyak. Sejumlah komisi DPR menggelar rapat hingga sore hari.
Gedung DPR (Istimewa)