Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada masa persidangan I tahun sidang 2026-2027, Selasa, 1 September 2026.
Sebelumnya, Destry telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR.
Menurut Ketua Komisi XI DPR, proses tersebut juga dilakukan terhadap sejumlah calon pimpinan Bank Indonesia lainnya.
Di samping Destry, Komisi XI DPR juga menggelar fit and proper test terhadap Aida S Budiman sebagai calon deputi senior gubernur BI, serta Solikin M Juhro dan M Anwar Bashori sebagai calon deputi gubernur BI. Dari dua calon tersebut, M Anwar Bashori dinyatakan tak lolos seleksi. Dengan demikian, Solikin M Juhro terpilih sebagai deputi gubernur BI.
"Dengan terpilihnya gubernur, deputi gubernur senior, deputi gubernur Bank Indonesia yang sudah ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah," ujar Misbakhun, saat menyampaikan laporan dalam rapat paripurna.
Usai laporan Komisi XI DPR dibacakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi terkait penetapan calon pimpinan BI.
Dengan persetujuan seluruh fraksi dalam sidang paripurna, Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.
Pimpinan DPR RI bersama pimpinan BI terpilih. (YouTube TVR Parlemen )