Ntvnews.id, Jakarta - Hanan A. Rozak resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Ia menggantikan Panggah Susanto. Penetapan dilakukan di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Rabu, 2 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
"Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384/FPG tertanggal 14 Agustus 2024 perihal penetapan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Golkar DPR RI dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 15 Agustus 2024," ujar Saan dalam rapat.
Ia menjelaskan, posisi Panggah Susanto yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR digantikan ke Hanan Rozak. Pimpinan DPR pun meminta persetujuan atas penetapan itu kepada anggota rapat.
"Saudara Hanan A Rozak, akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menggantikan Saudara Panggah Susanto. Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi IV DPR RI, apakah Saudara Hanan A Rozak, nomor anggota 287, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia?" tanya Saan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut susunan Komisi IV DPR yang baru:
1. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) dari Fraksi Partai Gerindra.
2. Alex Indra Lukman, Wakil Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan.
3. Hanan A Rozak, Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar.
4. Ahmad Yohan, Wakil Ketua dari Fraksi PAN.
5. Abdul Haris Almasyhari, Wakil Ketua dari Fraksi PKS.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati. (NTVNews.id)