Duh! 22 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Terindikasi Judol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 14:12
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi ponsel (Freepik) Ilustrasi ponsel (Freepik) (Freepik )

Ntvnews.id, Jakarta - Hasrat demi mendapatkan uang secara instan diduga membuat puluhan ribu penerima bansos di Kabupaten Bekasi terindikasi terjerat judi online (judol).

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mencatat lebih dari 22.000 penerima bansos dinonaktifkan dari data penerima bantuan dalam tiga bulan terakhir. Rinciannya, 1.500-an orang di bulan Juni, 1.800-an orang di bulan Juli dan 17.000-an orang di bulan Agustus.

Indikasi judol dapat berasal dari NIK kepala keluarga maupun anggota keluarga dalam satu KK. Akibatnya, mereka tidak lagi menerima bantuan pemerintah seperti PKH, bantuan pangan maupun bantuan tunai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Cikarang (@beritacikarang)

Kepala Dinsos Kabupaten Bekasi Alamsyah menyebut fenomena ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, judol justru membuat masyarakat yang sudah berada dalam kondisi ekonomi sulit semakin terpuruk.

“Dia pengen cepat kaya. Punya uang bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung mah bandarnya, yang lainnya mah buntung,” kata Alamsyah.

Edukasi masyarakat dan peran keluarga dinilai penting untuk mencegah semakin banyak warga terjerat judi online.

Informasi pemberitaan dilansir dari berita cikarang.

Baca Juga: OJK Blokir 32.453 Rekening Terkait Judi Online

HIGHLIGHT

x|close