Ntvnews.id, Palu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan terhadap pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional yang bertujuan mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan melalui pertemuan antara tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin.
"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru.
Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut diarahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pemeriksaan ini, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara ditetapkan sebagai dua wilayah yang menjadi sampel.
Ia menyebut Sulawesi Tengah dipilih karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah penghasil nikel di Indonesia.
"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.
Baca Juga: Rosan: Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Pengembangan Motor Listrik Nasional
Menurut Agung, hasil pemeriksaan nantinya dituangkan dalam LHP kinerja yang berisi temuan, kesimpulan, serta rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya mineral.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, tim BPK juga dijadwalkan mendatangi kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali. Salah satu perusahaan yang masuk dalam rencana kunjungan ialah PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di kawasan industri tersebut.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido berharap tim pemeriksa BPK memperoleh akses yang optimal ketika melakukan kunjungan ke kawasan IMIP.
Menurut dia, sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa kali menghadapi kendala ketika hendak mengunjungi kawasan tersebut, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan.
Pemeriksaan di Sulawesi Tengah menjadi bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 yang dilakukan BPK terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara.
Secara keseluruhan, pemeriksaan itu mencakup 59 entitas dengan sasaran antara lain sektor mineral, seperti nikel, tembaga, bauksit, dan sejumlah mineral kritis lainnya.
Baca Juga: Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Nikel PT CNI Tetap Berlanjut
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 13,79 persen terhadap perekonomian Sulawesi Tengah pada Semester I 2026.
Selain itu, nikel menjadi salah satu komoditas ekspor utama Sulawesi Tengah. Pada Mei 2026, nilai ekspor nikel dari daerah tersebut tercatat sebesar 402,69 juta dolar AS atau setara 19,72 persen dari total ekspor Sulawesi Tengah pada bulan tersebut.
(Sumber: Antara)
Pertemuan Tim BPK RI dan Pemprov Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin, 14 September 2026 (Antara)