Ntvnews.id, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan sebanyak 75 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah ditindaklanjuti kepolisian. Dari kasus-kasus tersebut, sekitar 80 persen kebakaran terindikasi terjadi akibat kesengajaan.
“Berdasarkan laporan Gakkum, sebanyak 80 persen lahan yang terbakar itu sengaja dibakar oleh oknum, sedangkan 20 persen sisanya akibat faktor pemicu lain seperti cuaca panas ekstrem,” kata Al Haris di Jambi, Senin.
Dari total 75 perkara tersebut, sebanyak 50 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan. Sementara 15 kasus lainnya telah masuk tahap penyidikan dan polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.
Berdasarkan catatan resmi satuan tugas (satgas) karhutla, sepanjang periode 1 Januari hingga 13 September 2026, luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai 2.975,97 hektare.
Baca Juga: Karhutla Kalbar Didominasi Pembakaran untuk Buka Lahan oleh Perorangan
Al Haris mengatakan pemantauan terbaru menunjukkan terdapat 134 titik panas (hotspot) dan empat titik api (fire spot) utama yang kini menjadi sasaran penanganan satgas.
Empat lokasi yang menjadi fokus pemadaman tersebut berada di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh; Desa Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam; Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang; serta kawasan Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di sisi Desa Tanah Pilih, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Untuk menangani titik api, satgas melakukan pemadaman melalui jalur darat dan udara. Sebanyak empat helikopter water bombing juga dikerahkan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit ditangani dari darat.
Selain pemadaman langsung, satgas melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu mendatangkan hujan. Dalam pelaksanaannya
(Sumber: Antara)
Gubernur Jambi Al Haris saat memberikan keterangan di Jambi, Senin, 14 September 2026 (Antara)