Qodari: Pemerintah Terus Perbaiki Data, Pastikan Perlindungan Sosial Jangkau Warga yang Membutuhkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2026, 19:25
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Qodari: Melalui KTT BRICS, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Internasional Demi Kepentingan Nasional. Qodari: Melalui KTT BRICS, Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Internasional Demi Kepentingan Nasional.

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah telah mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat dan desil, yang menjadi instrumen pengelompokan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat.

DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan implementasi berbagai program prioritas, antara lain bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan program lainnya.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui.

Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.

"Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan," kata Qodari dalam pernyataannya, Senin, 14 September 2026.

Baca Juga: Qodari: Kunjungan Prabowo ke Rusia Buka Peluang Ekonomi bagi Indonesia

Sebelum ada DTSEN, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah data, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Penyaluran program pemerintah menggunakan data yang berbeda-beda. Karena itu, pemerintah memberi mandat kepada BPS menyusun dan mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.

Sejak DTSEN diimplementasikan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos. Contoh nyatanya adalah Mistam Rizwandi, salah satu warga Jawa Barat yang berada di desil 1. Sebelumnya, ia tidak menerima bansos. Namun setelah penerapan DTSEN, kini ia memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.

Contoh lainnya adalah Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Ia juga berada pada desil 1. Ibu Juriah sebelumnya tidak menerima bansos, namun setelah penerapan DTSEN kini dapat memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.

"Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antar-lembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran," ucap Qodari.

Baca Juga: Qodari: Ekspor Beras Perdana ke Malaysia Jadi Tonggak Baru Pangan Nasional

Ia menegaskan, DTSEN adalah social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima program tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program.

Karena itu, ketika ditemukan kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data dan penilaian kembali sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan," tutup Qodari

x|close