DPR Desak Polri dan Komdigi Gandeng TikTok-Meta Berantas 'Live Streaming' Tawuran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2026, 10:15
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengambil langkah tegas terkait maraknya konten kekerasan di media sosial. Sahroni meminta kedua instansi tersebut menggandeng platform digital seperti TikTok dan Meta guna memberantas siaran langsung (live streaming) yang memprovokasi aksi tawuran.

Menurut Sahroni, kolaborasi dengan penyedia platform digital sangat krusial untuk memblokir akun-akun yang disinyalir menjadi wadah provokasi tawuran antar-kelompok. Ia menegaskan bahwa siaran langsung semacam itu dengan jelas menebarkan teror dan kekerasan di masyarakat.

"Kalau sudah terdeteksi, segera blokir akunnya, lalu telusuri siapa pelakunya," tegas Sahroni di Jakarta, 19 September 2026.

Sahroni juga mengingatkan bahwa Polri dan Komdigi tidak boleh memberikan ruang atau panggung sekecil apa pun bagi akun-akun yang mempertontonkan aksi kekerasan. Ia khawatir, jika dibiarkan, konten bernuansa kekerasan ini akan terus menyebar luas dan memberikan pengaruh buruk yang merusak mental generasi muda.

Sahroni juga mengapresiasi upaya kepolisian yang terus bekerja keras memberantas para pelaku tawuran secara langsung di jalanan. Namun, ia menekankan bahwa penindakan fisik di lapangan harus berjalan beriringan dengan pemberantasan provokasi di dunia maya.

"Polisi capek-capek berantas pelaku di lapangan, tapi konten kekerasannya menjadi inspirasi bagi pelaku lapangan baru di wilayah lainnya. Jadi enggak selesai-selesai nanti urusan tawuran ini," ujar Sahroni.

Desakan dari Komisi III DPR RI ini bukan tanpa alasan. Penggunaan media sosial sebagai ajang unjuk gigi sebelum tawuran memang semakin marak terjadi.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan 17 remaja yang diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di KM 51 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengungkapkan bahwa kelompok remaja tersebut ditangkap saat sedang menunggu kedatangan kelompok lawan. Ironisnya, sebelum berkumpul, mereka sempat melakukan siaran langsung (live streaming) tantangan tawuran di platform Instagram.

Beruntung, aksi pamer di media sosial tersebut dengan cepat terpantau oleh Tim Siber Polres Bogor. Berbekal informasi dari dunia maya, petugas segera meluncur ke titik lokasi dan berhasil menggagalkan aksi kekerasan tersebut sebelum jatuh korban.

x|close