Komjen Suyudi Sebut Kritik Publik Dapat Jadi Alarm Pembenahan Polri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2026, 11:36
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyebut kritik yang disampaikan masyarakat berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus peringatan dini bagi Polri.

Menurut Suyudi, kritik tersebut dapat membantu kepolisian mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu segera dibenahi.

"Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," kata Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tersebut mengatakan perubahan di tubuh Polri, baik dari sisi struktural, instrumental maupun terutama kultural, membutuhkan proses yang tidak sederhana.

Meski demikian, menurut dia, proses pembenahan harus terus dilakukan dengan melihat secara terbuka berbagai kekurangan yang ada di institusi. Pada saat yang sama, capaian yang telah dibangun oleh para pendahulu juga perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Suyudi juga menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses perbaikan di tubuh Polri.

Baca Juga: Prabowo Lantik Komjen Suyudi sebagai Kapolri Siang Ini

Ia menegaskan reformasi kepolisian bukan ditujukan untuk melemahkan institusi, tetapi justru diarahkan untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, mutu pelayanan, serta hubungan antara Polri dan masyarakat.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk pada 2025. Keanggotaan komisi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi yang dipimpin Jimly Asshiddiqie itu kemudian menyerahkan laporan akhir beserta rekomendasi terkait pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto pada 5 Mei 2026.

Sementara itu, Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang menjadi calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung terbuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka agenda tersebut pada pukul 09.10 WIB.

Suyudi menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI sebagai calon Kapolri.

Baca Juga: Puan: Komjen Suyudi Dilantik Jadi Kapolri Usai Zuhur

Sebelum rapat dimulai, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Presiden terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu, 30 September 2026.

(Sumber: Antara)

x|close