Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,24 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH ke Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2026, 16:39
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara. Total uang yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun.

Serah terima tersebut dilakukan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Prabowo yang memakai pakaian safari coklat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Jaksa Agung, Mentwei Keuangan Suahasil dan Menteri Kehutanan melakukan serah terima hasil satgas PKH.

Berdasarkan laporan Satgas PKH, dana tersebut berasal dari tiga sumber utama, yakni penagihan denda administratif di bidang kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak atas kewajiban pajak tindak lanjut Satgas PKH.

Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan 3 Anggota DPRD TTU di Kasus Mendiang dr. Icha

Penagihan denda administratif di bidang kehutanan menyumbang Rp3.475.738.523.741,13. Sementara PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus mencapai Rp1.535.750.234.271.

Adapun penerimaan pajak atas kewajiban pajak tindak lanjut Satgas PKH tercatat sebesar Rp8.229.846.923.898.

Dengan demikian, total uang yang diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan mencapai Rp13.241.335.681.910,13.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga melaporkan penguasaan kembali kawasan hutan dalam penertiban tahap VIII dengan luas 259.230,73 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 140.762,04 hektare merupakan kawasan pada sektor perkebunan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, seluas 118.256,74 hektare berupa hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi.

Sementara itu, kawasan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Laporan Satgas PKH juga mencatat penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan seluas 6.206.212,14 hektare dan sektor pertambangan seluas 14.633,79 hektare.

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus memastikan penerimaan negara dari aktivitas yang berkaitan dengan pelanggaran atau kewajiban yang belum dipenuhi dapat dikembalikan kepada negara.

x|close