Ntvnews.id, Jakarta - Juru bicara Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap motif di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi, termasuk mantan Kapolri.
Wihadi menduga terdapat kelompok tertentu yang berada di balik tindakan tersebut. Pasalnya, penyadapan itu disebut dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili institusi Polri.
"Karena penyadapan itu dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan institusi, maka tentunya ada kelompok-kelompok yang memang ada di belakang penyadapan tersebut," kata Wihadi di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Ia mengatakan Gerindra mengecam dugaan penyadapan ilegal yang dinilai mengarah pada upaya makar. Menurutnya, tindakan tersebut memiliki motif tertentu karena tidak dilakukan atas nama institusi kepolisian.
Baca Juga: PP Gekira Kecam Dugaan Penyadapan Pimpinan Negara, Desak Aparat Usut Aktor di Baliknya
Wihadi menegaskan Polri perlu mengungkap motif kasus tersebut secara transparan. Ia menilai dugaan tindakan itu dapat membahayakan negara dan keberlangsungan pemerintahan Presiden Prabowo.
"Sebagai perwira tinggi aktif, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan secara etik kepolisian," kata dia.
Ia juga menilai sidang kode etik kepolisian perlu digelar untuk mengungkap motif tersangka beserta kelompoknya dalam melakukan penyadapan.
"Jelas bahwa itu adalah merupakan perbuatan yang mengarah kepada makar, karena dilakukan dalam situasi saat ini yang di mana harusnya kepolisian melakukan pengamanan, tetapi justru melakukan penyadapan terhadap Presiden," katanya.
Baca Juga: Istana Sebut Belum Tahu Dalang di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Istana Kepresidenan belum mengetahui secara terperinci pihak yang diduga menjadi dalang penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara.
"Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Prasetyo mengatakan pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui pihak yang berada di balik dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal.
(Sumber: Antara)
Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto saat mengunjungi fasilitas padat karya pabrik rokok di Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa, 28 Juli 2026. (Antara)