Ada Penertiban Pedagang Tahap 2 di Puncak Bogor, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2024, 09:15
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
warung patra di Kawasan Puncak, Bogor warung patra di Kawasan Puncak, Bogor (Tangkapan layar Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengimbau para pengendara untuk menghindari jalur wisata Puncak pada saat dilakukan penertiban tahap II terhadap bangunan liar pada hari ini, Senin, 26 Agustus 2024. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih di Cibinong, Kamis, menyarankan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung.

"Kepada pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkapnya dilansir dari Antara. 

Dishub Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan kendaraan saat penertiban.

Puing-puing Lapak PKL di Puncak <b>(Instagram)</b> Puing-puing Lapak PKL di Puncak (Instagram)

"Misalkan (bangunan liar) yang kiri dibongkar, yang (jalur) kanan dibuka, begitu juga sebaliknya. Jadi tidak berarti ditutup total, penutupannya seperti itu," ujarnya.

Dadang menyebutkan, Dishub Kabupaten Bogor mengerahkan 40 personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Kamis, menjelaskan penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.

Halaman
x|close