Menurut Aturan Peralihan, pada 29 Agustus 1945, dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang terdiri dari 137 anggota. KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Juga Bahas RUU Perampasan Aset
KNIP dibentuk oleh Presiden pada 29 Agustus 1945, 12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta. Tanggal pembentukan KNIP tersebut, 29 Agustus 1945, kemudian ditetapkan sebagai tanggal lahir DPR RI. Susunan pimpinan Sidang KNIP yang pertama adalah:
Hingga saat ini, tanggal 29 Agustus terus diperingati sebagai hari lahir DPR RI.